1.
Letak
Belanda (bahasa Belanda:
Koninkrijk der Nederlanden, secara harfiah berarti
"Kerajaan Tanah-Tanah Rendah") adalah sebuah negara di Eropa bagian barat laut. Di sebelah timur
negara ini berbatasan dengan Jerman, di sebelah selatan dengan Belgia dan di sebelah barat dengan Laut Utara. Ibukota belanda terdapat di Amsterdam,
Den Haag. Pemerintahan negeeri Belanda menganut sistem monarki konstitusional,
dimana pemerintahan didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui raja
(atau kaisar) sebagai kepala negara. Monarki konstitusional yang modern
biasanya menggunakan konsep trias politica atau politik tiga serangkai.
Ini berarti raja adalah hanya ketua simbolis cabang eksekutif. Jika seorang
raja mempunyai kekuasaan pemerintahan yang penuh, ia disebut monarki mutlak
atau monarki absolut.
Hubungan letak terhadap politik belanda yaitu, seluruh wilayah belanda yang
berada di bawah permukaan laut. Dan
hampir semua wilayahnya berupa laut, bahkan 1 m di bawah laut bukan
menjadikan belanda sebagai lahan wisata, lahan rekreasi, dan lahan objek lain.
Lahan di pinggir laut tersebut dijadikan sebagai lahan pertanian yang subur dan
sebagai lokasi agroindustri yang dapat menunjang 20% terhadap pendapatan
Nasional (PNB) Belanda. Perilaku tersebut menjadikan pendapatan per kapita
Belanda tercatat 2% di atas rata-rata orang Eropa.
Implikasi sosialnya yaitu dapat meningkatkan dan
menyejahterakan masyrakatnya karena
letaknya yang berada di bawah permukaan
laut, ini menjadi belanda sebagai negara agroindustri yang sangat maju.
2.
LUAS
Negara Belanda
memiliki luas wilayah seluas 41.526 km2 (lebih kecil dengan luas wilayah
Indonesia yaitu seluas 1.919.440 km2). Negara ini juga memiliki jumlah penduduk
sekitar 16.607.543 jiwa (lebih sedikit dengan jumlah penduduk Negara Indonesia
kita ini yaitu sekitar 238.452.952 jiwa).
Hubungan luas
dengan politik jerman yakni dengan luas wilayah seluas 41.526 dan berada di
bawah permukaan laut, belanda menjadi tujuan utama negara-negara eropa dalam
menjalin kerjasama dalam bidang ekonomi baik di bidang pertanian maupun di
bidang agroindustri.
Implikasi sosialnya yaitu menjadi negara yang mempunyai pendapatan
perkapita penduduknya tercatat 2% di atas orang-orang eropa.
3.
BENTUK NEGARA
Bentuk negara
belanda adalah kerajaan dengan kepala negara Ratu dan kepala pemerintahannya
perdana menteri . Negara belanda terbagi atas dua belas provinsi.
keanggotaannya dalam parlemen terdiri dari dua dewan yaitu: Dewan Majelis
Rendah yang dipilih untuk masa bakti 4 thn dan Dewan Majelis Tinggi yang
dipilih untuk mas bakti 6thn.
Hubungan bentuk
negara dengan politik belanda yaitu pada sistem monarki konstitusional, dimana
pemerintahan didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui raja (atau
kaisar) sebagai kepala negara. Monarki konstitusional yang modern biasanya
menggunakan konsep trias politica atau politik tiga serangkai. Ini
berarti raja adalah hanya ketua simbolis cabang eksekutif.
Implikasi sosialnya
yaitu berhasilnya belanda dalam
memajukan negaranya yang dapat mempengaruhi ekonomi di eropa melalui sektor
ekonomi dan industri walaupun dengan sistem pemerintahan kerajaan dengan kepala
negara Ratu dan kepala pemerintahannya perdana menteri.
4.
BATAS-BATAS NEGARA
Batas-batas Negara belanda adalah sebagai berikut:
Timur
: jerman
Selatan
: belgia
Barat
: laut
utara
Hubungan batas –
batas dengan politiknya yaitu negara belanda menjalin kerjasama di berbagai
bidang. Tujuan politik pembangunan belanda adalah untuk memperbaiki
situasi kehidupan masyarakat, terutama masyarakat miskin, di negara-negara
mitra
atau tetangga perbatasan maupun negara lain.Politik tersebut mengikuti cita-cita pembangunan global yang
berkesinambungan, yang dimana generasi sekarang memiliki kemungkinan untuk
berkembang, tanpa membatasi kesempatan generasi mendatang. Politik tersebut membentuk
kerangka bagi kerjasama dengan negara-negara mitra. Tujuan global tersebut
ditetapkan dalam konferensi-konferensi internasional.
Implikasi sosialnya
yaitu berorientasi kepada tiga Tujuan utama yaitu
memerangi kemiskinan, mengamankan perdamaian, pelaksanaan globalisasi dengan
adil.
Politik Etis Belanda
Suatu
haluan politik kolonial baru yang berlaku di tanah jajahan Hindia Belanda
pasca tahun 1901 setelah Ratu Belanda melontarkan pernyataan bahwa
"negeri Belanda mempunyai kewajiban untuk mengusahakan kemakmuran
serta pengembangan sosial dan otonomi penduduk pribumi." Tujuan pokok
politik ini adalah memperhatikan pengolahan tanah. Dengan demikian
secara teoretis "sistem eksploitasi digantikan dengan politik
pengajaran yang maju". Orientasi baru itu terkenal
dengan bermacam-macam nama seperti Ethis (etika), Politik Kemakmuran
atau Politik Asosiasi.
Politik
kolonial baru itu bukanlah hadiah dari Ratu Belanda, tetapi hasil
pergolakan politik (dari kaum Etis dan kaum asosiasi yang terjadi
pada masa itu di negeri Belanda). Pergolakan politik tampak dalam
pertengahan abad ke-19, berupa perlawanan terhadap penerapan politik
kolonial konservatif di Hindia Belanda. Politik konservatif yang
bertujuan menerapkan eksploitasi tanah jajahan bagi negara induk dan
yang secara konsekuen diterapkan di Indonesia itu berupa sistem tanam
paksa atau cultuurstelsel.
Orang
sering mengaitkan timbulnya sistem ini dengan tulisan Mr. C. Th. van
Deventer dalam majalah De Gids (Nomor 63, tahun
1899) yang berjudul Een Eereschuldatau "Utang
Kehormatan". Artikel itu mencetuskan suatu perasaan tanggung jawab di
kalangan intelektual Belanda yang merasa risau terhadap pertumbuhan
kapitalisme modern dengan kecenderungannya untuk mengabaikan semua
nilai kemanusiaan. Golongan intelektual itu merasa bertanggung
jawab memperingatkan orang-orang sebangsanya akan bahaya-bahaya
dehumanisasi di daerah jajahan yang ada hubungannya dengan
sistem kapitalisme tersebut. Van Deventer hanya salah seorang di
antara mereka yang mengungkapkan perasaan dan tanggung jawab itu
sedemikian rupa sehingga diterima oleh pihak pemerintah Belanda dan
dijadikan dasar program pemerintahan bagi daerah jajahan.
Sesungguhnya
diterimanya dasar-dasar etis dalam politik tidak semata-mata karena
artikel tersebut saja. Konfigurasi politik di negeri Belanda juga
turut berperan. Kemenangan politik dari golongan etis ini di negeri
Belanda menyebabkan Ratu Belanda pada tahun 1901 mencanangkan politik
baru ini dalam pidato pembukaan sidang parlemen Belanda pada 1901.
Pada
pokoknya politik etis terbagi dalam dua bagian, yaitu segi ekonomi dan
segi sosial budaya. Dalam segi ekonomi, politik etis tidak berbeda
dengan politik liberal. Hal ini berarti bahwa modal swasta tetap diberi
kesempatan luas untuk bergerak di daerah koloni dan pemerintah akan
menjamin ketenteraman dengan pasukan-pasukan dan birokrasinya.
Kedua segi itu tercakup dalam Trilogi Van Deventer yang meliputi
bidang irigasi, transmigrasi, dan edukasi.
Segi
sosial budaya dalam politik etis juga sering dinamakan associatie
politiek. Maksudnya peningkatan sosial budaya penduduk sejajar dengan
peningkatan sosial budaya orang Eropa. Segi kedua ini mengharuskan
pemerintah Hindia Belanda mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan
kesejahteraan penduduk dan sedapat-dapatnya meningkatkan nilai-nilai
budaya daerah yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai
budaya Barat. Untuk itu dikeluarkan pelbagai peraturan dan
kebijaksanaan dalam bidang sosial budaya. Tindakan-tindakan ini sangat
mempengaruhi perkembangan masyarakat Indonesia pada awal abad ke-20.
Fungsi-fungsi baru yang dimaksud adalah fungsi sebagai pegawai negeri
dalam kedinasan-kedinasan (seperti pendidikan, kesehatan bank kredit,
kehutanan, dll) yang diciptakan untuk mengusahakan peningkatan
kemakmuran penduduk.
Tatkala
politik etis dilancarkan timbul dua pendapat untuk meningkatkan
sistem pendidikan dasar untuk penduduk. Pendapat pertama menyatakan
bahwa Sekolah Angka Dua tidak tepat dan harus digantikan
dengan sekolah desa yang disesuaikan dengan situasi di daerah pedesaan.
Pandangan lainnya menyatakan bahwa sistem yang ada sudah baik, hanya
jumlahnya yang perlu ditambah. Pada akhirnya pandangan pertamalah
yang dilaksanakan karena berasal dari Gubernur Jenderal Van Heutz.
Politik
etis itu tidaklain adalah imperialisme kebudayaan. Program edukasinya tak
lain ialah pelaksanaan dari politik "Asosiasi"
seperti diterangkan sendiri dalam Tweede Kamer pada 1912 oleh Van
Deventer yang antara lain menyatakan "Humanisme Barat" (maksudnya politik
etis) telah memberi keuntungan besar, yaitu memungkinkan adanya asosiasi
antara kebudayaan Timur dan Barat.
Politik asosiasi
berarti politik penjajahan untuk menghilangkan jurang
perbedaan antara penjajah dan rakyat jajahan dengan cara melenyapkan
kebudayaan penjajah. Politik asosiasi akan meng-Eropakan
Indonesia. Jadi, politik ini merupakan imperialisme yang halus.
Pelaksana imperialisme itu tak segan-segan menggunakan kaum
feodal sebagai elite pribumi untuk memeras rakyat, tetapi tidak semua
kaum feodal silau dengan kebudayaan Barat. Akhirnya justru
karena kebijaksanaan politik etis itu banyak penduduk pribumi
berkenalan dengan kebudayaan Barat, yang justru digunakan untuk
menggulingkan kekuasaan pemerintah kolonial.
belanda unggul pada bidang apaa saja? pertanian atau mungkin apa...
BalasHapus