Sabtu, 12 Mei 2012

Negara Belanda Di Tinjau Dari Segi Geografi Politik



1.            Letak

Belanda (bahasa Belanda: Koninkrijk der Nederlanden, secara harfiah berarti "Kerajaan Tanah-Tanah Rendah") adalah sebuah negara di Eropa bagian barat laut. Di sebelah timur negara ini berbatasan dengan Jerman, di sebelah selatan dengan Belgia dan di sebelah barat dengan Laut Utara. Ibukota belanda terdapat di Amsterdam, Den Haag. Pemerintahan negeeri Belanda menganut sistem monarki konstitusional, dimana pemerintahan didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui raja (atau kaisar) sebagai kepala negara. Monarki konstitusional yang modern biasanya menggunakan konsep  trias politica atau politik tiga serangkai. Ini berarti raja adalah hanya ketua simbolis cabang eksekutif. Jika seorang raja mempunyai kekuasaan pemerintahan yang penuh, ia disebut monarki mutlak atau monarki absolut.

                 Hubungan letak terhadap politik belanda yaitu, seluruh wilayah belanda yang berada di bawah permukaan laut. Dan  hampir semua wilayahnya berupa laut, bahkan 1 m di bawah laut bukan menjadikan belanda sebagai lahan wisata, lahan rekreasi, dan lahan objek lain. Lahan di pinggir laut tersebut dijadikan sebagai lahan pertanian yang subur dan sebagai lokasi agroindustri yang dapat menunjang 20% terhadap pendapatan Nasional (PNB) Belanda. Perilaku tersebut menjadikan pendapatan per kapita Belanda tercatat 2% di atas rata-rata orang Eropa.

Implikasi sosialnya yaitu dapat meningkatkan dan menyejahterakan  masyrakatnya karena letaknya yang  berada di bawah permukaan laut, ini menjadi belanda sebagai negara agroindustri yang sangat maju.



 2.             LUAS
Negara Belanda memiliki luas wilayah seluas 41.526 km2 (lebih kecil dengan luas wilayah Indonesia yaitu seluas 1.919.440 km2). Negara ini juga memiliki jumlah penduduk sekitar 16.607.543 jiwa (lebih sedikit dengan jumlah penduduk Negara Indonesia kita ini yaitu sekitar 238.452.952 jiwa). 

Hubungan luas dengan politik jerman yakni dengan luas wilayah seluas 41.526 dan berada di bawah permukaan laut, belanda menjadi tujuan utama negara-negara eropa dalam menjalin kerjasama dalam bidang ekonomi baik di bidang pertanian maupun di bidang agroindustri.

Implikasi sosialnya yaitu menjadi negara yang mempunyai pendapatan perkapita penduduknya tercatat 2% di atas orang-orang eropa.

3.             BENTUK NEGARA

Bentuk negara belanda adalah kerajaan dengan kepala negara Ratu dan kepala pemerintahannya perdana menteri . Negara belanda terbagi atas dua belas provinsi. keanggotaannya dalam parlemen terdiri dari dua dewan yaitu: Dewan Majelis Rendah yang dipilih untuk masa bakti 4 thn dan Dewan Majelis Tinggi yang dipilih untuk mas bakti 6thn.

Hubungan bentuk negara dengan politik belanda yaitu pada sistem monarki konstitusional, dimana pemerintahan didirikan di bawah sistem konstitusional yang mengakui raja (atau kaisar) sebagai kepala negara. Monarki konstitusional yang modern biasanya menggunakan konsep  trias politica atau politik tiga serangkai. Ini berarti raja adalah hanya ketua simbolis cabang eksekutif. 

Implikasi sosialnya yaitu  berhasilnya belanda dalam memajukan negaranya yang dapat mempengaruhi ekonomi di eropa melalui sektor ekonomi dan industri walaupun dengan sistem pemerintahan kerajaan dengan kepala negara Ratu dan kepala pemerintahannya perdana menteri.

4.        BATAS-BATAS NEGARA

                  Batas-batas Negara belanda adalah sebagai berikut:
 
Timur         : jerman
Selatan      : belgia
Barat         : laut utara 

Hubungan batas – batas dengan politiknya yaitu negara belanda menjalin kerjasama di berbagai bidang. Tujuan  politik pembangunan belanda adalah untuk memperbaiki situasi kehidupan masyarakat, terutama masyarakat miskin, di negara-negara mitra atau tetangga perbatasan maupun negara lain.Politik tersebut mengikuti cita-cita pembangunan global yang berkesinambungan, yang dimana generasi sekarang memiliki kemungkinan untuk berkembang, tanpa membatasi kesempatan generasi mendatang. Politik tersebut membentuk kerangka bagi kerjasama dengan negara-negara mitra. Tujuan global tersebut ditetapkan dalam konferensi-konferensi internasional.
 
Implikasi sosialnya yaitu berorientasi kepada tiga Tujuan utama  yaitu memerangi kemiskinan, mengamankan perdamaian, pelaksanaan globalisasi dengan adil.



 
Politik Etis Belanda

Suatu haluan politik kolonial baru yang berlaku di tanah jajahan Hindia Belanda pasca tahun 1901 setelah Ratu Belanda melontarkan pernyataan bahwa "negeri Belanda mempunyai kewajiban untuk mengusahakan kemakmuran serta pengembangan sosial dan otonomi penduduk pribumi." Tujuan pokok politik ini adalah memperhatikan pengolahan tanah. Dengan demikian secara teoretis "sistem eksploitasi digantikan dengan politik pengajaran yang maju". Orientasi baru itu terkenal dengan bermacam-macam nama seperti Ethis (etika), Politik Kemakmuran atau Politik Asosiasi.

Politik kolonial baru itu bukanlah hadiah dari Ratu Belanda, tetapi hasil pergolakan politik (dari kaum Etis dan kaum asosiasi yang terjadi pada masa itu di negeri Belanda). Pergolakan politik tampak dalam pertengahan abad ke-19, berupa perlawanan terhadap penerapan politik kolonial konservatif di Hindia Belanda. Politik konservatif yang bertujuan menerapkan eksploitasi tanah jajahan bagi negara induk dan yang secara konsekuen diterapkan di Indonesia itu berupa sistem tanam paksa atau cultuurstelsel.

Orang sering mengaitkan timbulnya sistem ini dengan tulisan Mr. C. Th. van Deventer dalam majalah De Gids (Nomor 63, tahun 1899) yang berjudul Een Eereschuldatau "Utang Kehormatan". Artikel itu mencetuskan suatu perasaan tanggung jawab di kalangan intelektual Belanda yang merasa risau terhadap pertumbuhan kapitalisme modern dengan kecenderungannya untuk mengabaikan semua nilai kemanusiaan. Golongan intelektual itu merasa bertanggung jawab memperingatkan orang-orang sebangsanya akan bahaya-bahaya dehumanisasi di daerah jajahan yang ada hubungannya dengan sistem kapitalisme tersebut. Van Deventer hanya salah seorang di antara mereka yang mengungkapkan perasaan dan tanggung jawab itu sedemikian rupa sehingga diterima oleh pihak pemerintah Belanda dan dijadikan dasar program pemerintahan bagi daerah jajahan.

Sesungguhnya diterimanya dasar-dasar etis dalam politik tidak semata-mata karena artikel tersebut saja. Konfigurasi politik di negeri Belanda juga turut berperan. Kemenangan politik dari golongan etis ini di negeri Belanda menyebabkan Ratu Belanda pada tahun 1901 mencanangkan politik baru ini dalam pidato pembukaan sidang parlemen Belanda pada 1901.
Pada pokoknya politik etis terbagi dalam dua bagian, yaitu segi ekonomi dan segi sosial budaya. Dalam segi ekonomi, politik etis tidak berbeda dengan politik liberal. Hal ini berarti bahwa modal swasta tetap diberi kesempatan luas untuk bergerak di daerah koloni dan pemerintah akan menjamin ketenteraman dengan pasukan-pasukan dan birokrasinya. Kedua segi itu tercakup dalam Trilogi Van Deventer yang meliputi bidang irigasi, transmigrasi, dan edukasi.

Segi sosial budaya dalam politik etis juga sering dinamakan associatie politiek. Maksudnya peningkatan sosial budaya penduduk sejajar dengan peningkatan sosial budaya orang Eropa. Segi kedua ini mengharuskan pemerintah Hindia Belanda mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk dan sedapat-dapatnya meningkatkan nilai-nilai budaya daerah yang tidak bertentangan dengan nilai-nilai budaya Barat. Untuk itu dikeluarkan pelbagai peraturan dan kebijaksanaan dalam bidang sosial budaya. Tindakan-tindakan ini sangat mempengaruhi perkembangan masyarakat Indonesia pada awal abad ke-20. Fungsi-fungsi baru yang dimaksud adalah fungsi sebagai pegawai negeri dalam kedinasan-kedinasan (seperti pendidikan, kesehatan bank kredit, kehutanan, dll) yang diciptakan untuk mengusahakan peningkatan kemakmuran penduduk.

Tatkala politik etis dilancarkan timbul dua pendapat untuk meningkatkan sistem pendidikan dasar untuk penduduk. Pendapat pertama menyatakan bahwa Sekolah Angka Dua tidak tepat dan harus digantikan dengan sekolah desa yang disesuaikan dengan situasi di daerah pedesaan. Pandangan lainnya menyatakan bahwa sistem yang ada sudah baik, hanya jumlahnya yang perlu ditambah. Pada akhirnya pandangan pertamalah yang dilaksanakan karena berasal dari Gubernur Jenderal Van Heutz.

Politik etis itu tidaklain adalah imperialisme kebudayaan. Program edukasinya tak lain ialah pelaksanaan dari politik "Asosiasi" seperti diterangkan sendiri dalam Tweede Kamer pada 1912 oleh Van Deventer yang antara lain menyatakan "Humanisme Barat" (maksudnya politik etis) telah memberi keuntungan besar, yaitu memungkinkan adanya asosiasi antara kebudayaan Timur dan Barat.

                     Politik asosiasi berarti politik penjajahan untuk menghilangkan jurang perbedaan antara penjajah dan rakyat jajahan dengan cara melenyapkan kebudayaan penjajah. Politik asosiasi akan meng-Eropakan Indonesia. Jadi, politik ini merupakan imperialisme yang halus. Pelaksana imperialisme itu tak segan-segan menggunakan kaum feodal sebagai elite pribumi untuk memeras rakyat, tetapi tidak semua kaum feodal silau dengan kebudayaan Barat. Akhirnya justru karena kebijaksanaan politik etis itu banyak penduduk pribumi berkenalan dengan kebudayaan Barat, yang justru digunakan untuk menggulingkan kekuasaan pemerintah kolonial.

1 komentar:

  1. belanda unggul pada bidang apaa saja? pertanian atau mungkin apa...

    BalasHapus